Posts tagged ‘di’

Kecurangan di Madura Nodai Demokrasi

Bagi pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi, kecurangan yang kembali terjadi pada coblosan ulang Sampang dan Bangkalan dapat menodai demokrasi. Padahal proses demokrasi sedang berjalan di daerah tersebut.

Menurut Airlangga, coblosan ulang yang menelan biaya tidak sedikit itu, dapat membuat rakyat semakin jenuh dengan kerap dinodainya proses demokrasi. Sehingga, akan membuat para elit politik di Jatim merasa rugi.

“Semua elit terlihat hanya menginginkan kepentingan politik semata, tanpa memikirkan stabilitas keamanan dan keberlangsungan pemerintahan di Jatim karena sudah terlalu lama vacum of power,” ucapnya.

Lanjutnya, berbagai bentuk kecurangan tersebut tidak hanya semata-mata kesalahan dari salah satu pasangan calon saja. Namun juga dari penyelenggara yakni KPU Jatim. Ini terlihat dengan tidak siapnya atau belum dilakukannya pengawasan yang baik ketika coblosan berlangsung.

“Itu in case di lapangan yang dilakukan para pendukung salah satu pasangan. Namun saya tidak melihat kecurangan itu terjadi secara terorganisir,” jelasnya.(bm)

Februari 7, 2009 at 1:41 am Tinggalkan komentar

Ka-Ji Beber Kecurangan di Madura

Seperti apa kecurangan yang terjadi selama coblosan ulang? Khofifah mencontohkan mobilisasi pemilih anak-anak. Banyak dijumpai anak-anak di bawah umur ikut mencoblos di beberapa TPS, mereka dimobilisasi seseorang.

“Kebetulan ada tabrakan mobil di satu tempat, ternyata isinya anak-anak yang akan diangkut untuk ikut mencoblos,” katanya.

Khofifah menuturkan, pelibatan anak-anak dalam pemilihan ulang ini merupakan kejahatan pendidikan yang harus mendapatkan perhatian dari beberapa pihak terkait.

“Ini berarti telah mengajari anak-anak sejak kecil untuk melakukan kecurangan. Kenapa Mendiknas diam melihat kejadian ini. KPUD dan Panwas juga tidak berbuat apa-apa,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Khofifah juga mengungkapkan temuan kasus praktik politik uang (money politic) yang dilakukan aparat pemerintahan desa, sejumlah surat undangan pemilih yang dibakar, serta terdapat beberapa pemilih yang memiliki lebih dari satu kertas suara.

“Kami menemukan di salah satu desa, ada 1.446 surat suara yang tidak dibagikan kepada pemilih. Itu baru satu desa. Nah, kalau ada puluhan desa, berarti ada ratusan ribu surat undangan pemilih yang tidak dibagikan,” terangnya.

Dalam konferensi pers itu, Khofifah memperlihatkan sejumlah tayangan video yang memperlihatkan sejumlah kecurangan. Selain memperlihatkan anak di bawah umur yang dibayar untuk mencoblos, juga seorang warga yang bertugas membagi uang untuk ikut mencoblos pasangan KarSa.

Februari 2, 2009 at 1:39 am Tinggalkan komentar

50 Pendukung KaJi tak Dapat Mencoblos di Tiap TPS

Sampang – Kubu Khofifah-Mudjiono mengaku menemukan bukti adanya hambatan bagi pendukung KaJi mengikuti coblosan dalam Pilgub Jatim putaran III. Menurut tim KaJi di setiap TPS ada 50 hingga 100 pemilih Ka-Ji tak bisa menggunakan hak suara.

Kegagalan pendukung Kaji menggunakan hak pilih diduga karena mereka tak mendapat undangan mencoblos atau C-6. Padahal mereka pada putaran pertama dan kedua masuk DPT dan menggunakan hak suara.

“Jadi, jumlah pemilih KaJi yang tak bisa mencoblos sangat besar. Ini sungguh luar biasa. Mereka sebenarnya datang ke TPS dengan membawa KTP, tapi KPPS menolak dengan alasan tak masuk DPT,” kata koordinator media dan humas tim KaJi, Ahmad Millah dalam rilisnya pada beritajatim.com, Jumat (23/1/2009).

Menurutnya, di Sampang ada 1.325. Jika di setiap TPS ada 50 saja pemilih yang tak bisa mencoblos, maka total pemilih Ka-Ji yang tak menggunakan hak pilih mencapai angka 66.250.

“Bahkan, satu desa saja, ada yang mencapai 2 000 pemilih. Ini saya kira pelanggaran yang berat,” ungkapnya.

Dikatakan, kerja tim Ka-Ji di Bangkalan dan Sampang sebenarnya sudah cukup maksimal. Hingga waktu coblosan, tim Ka-Ji masih sangat solid. Namun, hasil coblosan tak bisa makasimal, karena kecurangan masih terjadi, seperti pada putaran kedua lalu,” ungkapnya.

“Jadi, kalau ada yang bilang Ka-Ji kalah karena banyak Bu Nyai yang membelot itu salah. Yang benar karena kecurangan terstruktur, sistemik dan masif dengan melibatkan oknum PPS. Kan gak mungkin ada DPT yang berubah dan anak-anak bisa mencoblos, kalau gak ada yang memainkan,” katanya.

Hingga kini tim Ka-Ji masih terus menghimpun laporan dari masyarakat soal kecurangan yang terjadi di Bangkalan dan Sampang .”Semakin hari, semakin banyak laporan yang masuk. Panwas harus tahu segala bentuk kecurangan yang terjadi,” jelasnya.(eda/bj0)

Januari 23, 2009 at 3:50 pm Tinggalkan komentar

Di Sampang, 2.300 Undangan Tak Disebar

SAMPANG – Kajimanteb
Ketua Tim Pemenangan Ka-Ji Manteb Kabupaten Sampang, Mukyan Hasbullah SIp membeber hasil temuan pelanggaran pada saat coblosan ulang di Kabupaten Sampang, Rabu (21/1) lalu.

Mantan anggota DPRD Sampang dari PKB itu menuturkan, setidaknya ada sembilan pelanggaran yang sangat mempengaruhi suara pasangan Khofifah-Mudjiono di Kabupaten Pimpinan Noer Tjahja tersebut.

Pertama, data Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak sesuai dengan Pilgub putaran kedua. Sehingga, ribuan masyarakat di basis Ka-Ji tidak bisa mencoblos. Kedua, beberapa warga pendukung KarSa di Kecamatan Karang Penang mencoblos lebih dari satu kali.

Ketiga, terjadinya money politic oleh tim KarSa di 14 kecamatan. Salah satu contoh di Kecamatan Kota Sampang, di RT 02 RW 03 Gang Kelinci Kelurahan Rong Tengah.

Warga setempat diberi uang masing-masing Rp 20 ribu, lalu di kampung Kamboja RT 01 RW 01 warga diberi Rp 1 juta untuk dibagikan, dan di Desa Pulau Mandangin masing-masing warga diberi Rp 10 ribu.

Keempat, penumpukan TPS jadi satu di Desa Asem Rajeh Kecamatan Jrengik. 3 TPS (TPS 1, 2, dan 3) ditumpuk dalam satu lokasi tepatnya di halaman masjid dengan jarak antar TPS hanya 1 meter.

Kelima, 2.300 undangan pemilih di basis Ka-Ji Desa Pulau Mandangin tidak diberikan. Sehingga, masyarakat pendukung Ka-Ji tidak dapat mencoblos untuk memberikan hak pilihnya.

Selanjutnya, kartu C1 KWK di TPS 1 Desa Bapele ada di kotak suara TPS 1 Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal. Lalu, di Desa Tragih Dusun Terbeng kartu undangan ditarik kembali oleh oknum aparat desa.

Berikutnya, di Desa Pulau Mandangin kartu surat suara diberi tanda nomor. Tujuannya, agar warga yang nyoblos KarSa ketahuan. Dan terakhir, di Kecamatan Tambelangan dan Robatal, kartu undangan diberi kupon berhadiah dengan tujuan memilih pasangan KarSa.

“Data pelanggaran ini kami mempunyai bukti dan saat ini sedang kami rekap. Selanjutnya tim
pemenangan Ka-Ji secepatnya akan menyampaikan secara resmi data pelanggaran Pilgub ulang ini pada Panwas Kabupaten Sampang, agar ditindak lanjuti,” terang Mukyan.

Dia berharap, setelah mendapat laporan resmi dengan bukti data yang kuat terkait pelanggaran Pilgub ulang, pihak Panwas Sampang segera menyikapi dan bertindak tegas.

“Setelah mendapat laporan resmi terkait pelanggaran, pihak Panwas harus segera menyikapi dan bertindak tegas. Karena segala bentuk pelanggaran dalam Pilgub ulang merusak alam demokrasi di Jawa Timur,” tegasnya.

Sementara Ketua Panwas Kabupaten Sampang, Hairul Multajam, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menegaskan, akan menindak tegas jika memang ada laporan pelanggaran dalam pelaksanaan coblosan ulang di Kabupaten Sampang. Tapi, laporan itu harus dilengkapi dengan bukti data yang kuat dan valid.

“Jika memang ada laporan dengan bukti data yang lengkap, kami selaku Panwas akan menindak tegas dan menindaklanjuti ke proses hukum. Tapi, hingga saat ini Panwas belum menerima laporan terkait kegiatan money politic, baik dari masyarakat dan tim sukses salah satu pasangan calon,”
tegas Hairul saat dikonfirmasi via telepon selulernya.(win)

——————-
PELANGGARAN SELAMA COBLOSAN ULANG

1. DPT tidak sesuai data putaran kedua.
2. Pendukung KarSa di Kecamatan Karang Penang mencoblos lebih dari satu kali.
3. Terjadi money politic oleh tim KarSa di 14 kecamatan. Bagi-bagi uang Rp 10-20 ribu per warga.
4. Penumpukan TPS jadi satu di Desa Asem Rajeh Kecamatan Jrengik.
5. 1000 undangan pemilih di basis Ka-Ji Desa Pulau Mandangin tidak diberikan.
6. Kartu C1 KWK di TPS 1 Desa Bapele ada di kotak suara TPS 1 Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal.
7. Di Desa Pulau Mandangin kartu surat suara diberi tanda nomor.
8. Di Desa Tragih Dusun Terbeng kartu undangan ditarik kembali oleh oknum aparat desa.
9. Di Kecamatan Tambelangan dan Robatal, kartu undangan diberi kupon berhadiah.

Januari 23, 2009 at 5:38 am Tinggalkan komentar

TPS 3 in 1 dan Sogokan di Sampang

INILAH.COM, Sampang – Berbagai hal menarik terjadi saat pencoblosan ulang Pilgub Jatim di Sampang, Madura. Mulai dari TPS 3 in 1 hingga sogokan berupa kerudung dan rokok.

3 TPS yang dijadikan 1 lokasi terjadi di Desa Asem Raja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura. Lokasi TPS 3 in 1 berada di kawasan masjid setempat.

Seorang warga Dusun Ngabaran, Desa Asemraja, Abdul Aziz, melaporkan hal tersebut pada Panwas Pilgub setempat.

“Saya kaget, kok bisa tiga TPS dikumpulkan jadi satu lokasi dan lokasinya di kawasan masjid,” katanya di Kantor Panwas Pilgub setempat, Rabu (21/1).

Ia menjelaskan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut pada Rabu pagi ketika akan mencoblos. Laporan tersebut diterima staf Panwas Pilgub setempat, Mohammad Fathur.

Sementara seorang warga Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Abdul Aziz Faisol, melaporkan dugaan pemberian kerudung dari pasangan Soekarwo – Saifullah Yusuf (KarSa), kepada Panwaslu Pilgub setempat.

Azis menyerahkan 2 kerudung yang diklaimnya sebagai barang bukti kepada staf Panwas Pilgub yang menerima laporannya, Mohammad Fathur.

“Orang yang memberikan kerudung pada sejumlah Dusun Ba’batoh, Desa Panyepen, adalah warga setempat, dengan inisial BNJ, pada Selasa 20 Januari malam sekitar pukul 20.00 WIB,” katanya di Kantor Panwas Pilgub Jawa Timur di Sampang.

Selain kerudung, katanya, oknum warga tersebut juga menyerahkan rokok, sambil memberitahukan kerudung dan rokok tersebut berasal dari pasangan KarSa.

Suasana di Sampang, setiap simpul jalan dijaga ketat polisi yang mulai siaga sejak pukul 06.00 WIB untuk mengamankan pencoblosan ulang. Secara keseluruhan, polisi yang disiagakan di Sampang sebanyak 3.209 personel.

Sedangkan TPS masing-masing dijaga oleh 2 anggota polisi, dibantu 2 personel Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas). Jumlah pemilih dalam pencoblosan ulang sebanyak 591.316 orang. Mereka akan mencoblos di 1.325 TPS yang tersebar di 186 desa. Pasangan yang dipilih adalah Khofiffah Indar Parawansa – Mudjiono (KaJi) atau KarSa. [*/sss]

Januari 21, 2009 at 5:27 am 2 komentar

Di Kartu Pemilih Berusia 19 dan 23 Tahun !!!

Bangkalan – Keempat pemilih di bawah umur yang sempat ditemukan Kapolda Jatim saat sidak di TPS 7 dan 8 Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ternyata dalam kartu pemilihnya tercatat berusia dewasa.

Misalnya Zainul Arifin (15) dan Samsul Arifin (15), saat ditemukan Kapolda keduanya ternyata dalam kartu daftar pemilihnya, tercatat berusia 19 dan 23 tahun.

Kronologisnya, saat keduanya hendak mendaftar, Kapolda melihat kedua anak itu sehingga memanggil dan menginterogasinya sebulum akhirnya mereka mengaku berusia 15 tahun dan belum menikah.

Sementara itu, dua anak dibawah umur lainnya, yakni Siti Rosilah (16) dan Risalatul Nuawanah (16), saat ditemukan Kapolda, mereka baru usai mencoblos dan keluar dari bilik suara.

Untungnya, sebelum memasukkan surat suara ke kotak suara, Kapolda memanggil keduanya dan menanyai mereka. Keduanya mengaku turut mencoblos karena tidak tahu dan setelah menerima surat pendaftaran.[kun]

Januari 21, 2009 at 5:18 am Tinggalkan komentar

Kapolda Temukan 4 Pemilih di Bawah Umur

Bangkalan – Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman S Sumawiredja menemukan empat orang pemilih di bawah umur. Dua orang di antaranya bahkan telah mencoblos, sedang dua lainnya berhasil dicegah.

Hal itu ditemukan Kapolda di TPS 7 dan 8 Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Empat orang itu adalah Zainul Arifin, Siti Rosilah, Risalatul Nuawanah masing-masing berusia 16 tahun dan Samsul Arifin (15). Mereka berempat berasal dari Kampung Rukburuk Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Menurut pengakuan Risalatul, dirinya disuruh oleh aparat desa untuk mencoblos satu diantara pasangan calon di Pilgub ulang ini.

Mendapati hal itu, Kapolda Jatim meminta anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa semua TPS yang di desa itu. “Semua sudah saya instruksikan untuk meneliti 8 TPS yang ada di desa ini,” kata Kapolda Jatim. (eda)

Januari 21, 2009 at 4:57 am Tinggalkan komentar

Bukti Adanya Kecurangan Sistematis di Pamekasan

Kubu Ka-Ji tak tinggal diam soal penyimpangan sistematis yang dilakukan KPU dalam penghitungan ulang di Pamekasan. Mereka siap membeber seluruh data kecurangan ke semua pihak, termasuk presiden.

KPU Jatim harus bertanggungjawab atas ketidakjujurannya dalam proses penghitungan ulang di Pamekasan, yang terindikasi disengaja dan dilakukan dengan pola sistematis.

Pasangan Khofifah-Mudjiono (Ka-Ji) yang kembali dikadali dalam penghitungan ulang tersebut, memaparkan sejumlah kejanggalan agar masyarakat tahu bahwa masih terjadi kecurangan sistemik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui tim kuasa hukumnya, Ka-Ji akan memberikan laporan atas fakta-fakta penyimpangan dan pengingkaran aturan tersebut ke Dewan Kehormatan KPU, Bawaslu, KPU Pusat, DPR RI sekaligus ke presiden.

“Selain itu kami akan memberi laporan informatif ke Polda Jatim atas temuan kecurangan ini. Salah satunya SK kembar dengan isi yang berbeda dan lain sebagainya,” kata Muhammad Ma’ruf Syah, koordinator Tim Kuasa hukum Ka-Ji dalam konferensi pers di RM Agis, Surabaya, Ahad (4/1).

Turut hadir anggota tim lainnya, Andi Firasady, Anthony L Rataag, dan Amir Burhanuddin.

Dikatakan Ma’ruf, aturan dan tata cara penghitungan ulang baik yang diatur di semua SK yang diterbitkan KPU, terutama SK 32/2008 tentang Pedoman Teknis Hitung Ulang Pemekasan maupun buku pedoman KPU, menyebutkan syarat utama dalam penghitungan ulang adalah membuka dan mengeluarkan isi kotak suara. Di dalamnya berisi empat sampul yakni VS-1, VS-2, VS-3 dan VS-4.

VS-1 berisi DPT (daftar pemilih tetap) dan form C-1 berikut lampirannya, VS-2 berisi suara sah,  lalu VS-3 berisi suara tidak sah, dan VS-4 berisi surat suara tidak terpakai dan surat suara rusak.

“Anehnya KPU tidak melakukan tahapan itu. KPU hanya mengeluarkan sampul VS-2 dan VS-3. VS-1 dan VS-4 disembunyikan. Sehingga, publik tidak tahu asal suara dan tidak bisa cross check apakah suara itu hasil curang atau tidak,” beber Ma’ruf.

Padahal, dengan adanya form C-1 dalam sampul VS-1 maka akan diketahui apakah suara sesuai dengan DPT atau tidak. Sebab, modus kecurangan yang terjadi adalah oknum petugas KPPS mencoblosi sendiri kertas suara sisa untuk pasangan KarSa.

Sehingga, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sering jauh lebih sedikit dari suara yang dihitung. Misalnya, pemilih yang hadir 250 tetapi surat suara yang dicoblos mencapai 400.

“Makanya jika form C-1 tidak dibuka, maka sama saja bohong karena kecurangan dan kebusukan yang terjadi tidak bisa diungkap. Dengan demikian, proses hitung ulang oleh KPU Pamekasan dan KPU Jatim tidak dilakukan secara transparan, jujur, profesional dan ada indikasi sengaja menutupi kecurangan,” tandasnya.

Untuk itu wajar jika Ka-Ji menyoal pengangkangan aturan yang dilakukan secara sistematis ini. Tim Kuasa Hukum Ka-Ji akan melaporkan hal itu ke Panwas dengan tembusan ke Bawaslu dan KPU Pusat. Selain itu akan melaporkan ke Dewan Kehormatan yang diketuai mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie dan MK.

“Kami juga menyusun buku putih tentang temuan ini yang akan kami kirimkan ke Presiden RI, DPR RI dan lembaga negara lainnya,” tandasnya.(bm)

—————
PENYIMPANGAN KPU JATIM
•    Proses dan tahapan serta tata cara hitung ulang dilakukan dengan salah dan menyimpang.
•    Surat suara menyusut atau hilang tidak terjelaskan
•    Inkonsistensi kebijakan KPU Jatim.
•    Kecurangan di sejumlah TPS tidak di-cross check karena tahapannya sengaja tidak dijalankan KPU Jatim.
•    Pemborosan anggaran hitung ulang dan coblos ulang justru karena kinerja KPU yang tidak profesional.

Januari 5, 2009 at 4:57 am 1 komentar

Surat Suara di Pamekasan Diduga Rusak

Surabaya – Pelaksanaan penghitungan suara ulang di Pamekasan pada 28 Desember nanti menemui kendala. Kabarnya, beberapa surat suara yang telah dicoblos pada pilgub putaran kedua 4 November lalu banyak yang rusak. Bahkan beberapa kotak suara dalam keadaan tidak ada gemboknya.

Hal itu juga sempat terungkap dalam rapat koordinasi antara KPU Jatim dengan KPU Bangkalan, Sampang dan Pamekasan, Selasa lalu.

Namun hal itu dibantah oleh anggota KPU Jatim, Nadjib Hamid. Menurutnya, hal itu tidak terjadi, sebab kotak suara yang berada di gudang KPU Pamekasan kondisinya masih utuh seperti semula.

“Nggak benar kalau ada surat suara rusak. Kalau kemungkinan iya. Mungkin saja, saat diangkut dari PPK ke kantor KPU lecet karena bergesekan, atau karena faktor alam sehingga lapuk. Tapi itu juga belum tentu,” kata Nadjib kepada wartawan, Kamis (18/12/2008).

Namun demikian, pihaknya berharap agar hal itu tidak terjadi. Sebab, bisa menimbulkan masalah baru, karena dianggap KPU lalai.

Kekhawatiran itu wajar memang. Sebab, penghitungan ulang di Pamekasan itu diluar perkiraan. Sehingga, kotak suara diletakkan begitu saja tanpa penjagaan yang ketat dan memadai.

Senada, Ketua KPU Pamekasan Imaduddin juga membantah kabar itu. Menurutnya, saat ini surat suara hasil coblosan pilgub 4 November lalu tetap berada dalam kotak suara yang masih tersegel.

“Kondisinya masih utuh seperti semula. Jadi nggak ada kerusakan,” kata Immaduddin.

Desember 18, 2008 at 11:13 pm Tinggalkan komentar


Kalender

Mei 2024
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Posts by Month

Posts by Category